''PANDEMI
COVID-19, BURUH BISA APA?''
Pandemi
covid-19 merupakan virus corona yang pertama kali muncul dari kota Wuhan, China
pada akhir desember 2019. Di duga covid-19 ini berasal dari hewan, dan setelah
ditelusuri, orang-orang yang terinfeksi virus ini merupakan orang-orang yang
memiliki riwayat telah mengunjungi pasar basah makanan laut dan hewan local di
Wuhan China. Manusia merupakan makhluk sosial yang memungkinkan saling
berinteraksi secara langsung sehingga tingkat penyebarannya semakin pesat.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang terinfeksi pandemi covid-19, pada 26
maret 2020 tercatat 893 orang positif virus corona, diantaranya, 35 orang
sembuh, 780 orang dirawat, dan 78 orang meninggal.
Virus ini sebelumnya dikenal
dengan Novel 201 Novel Coronavirus (2019-nCoV) penyakit pernapasan, sebelum
organisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan nama resmi sebagai
Covid-19 pada bulan Februari 2020. Covid-19 merupakan jenis virus yang
menyerang pada system saluran pernafasan, biasanya dapat terjadi pada hewan
ataupun manusia dengan keluhan awal seperti flu yang berujung kesulitan dalam
bernafas.
Berbagai macam kebijakan setiap
negara dilakukan demi melindungi jiwa-jiwa warga negaranya. Hal ini juga
dilakukan oleh negara Indonesia, yang mana terdapat 5.923 warganya yang dinyatakan positif virus
Covid-19 terhitung pada tanggal 17 April 2020 pukul 12.00 Wib yang dilansir
dari website Merdeka.com, berikut anjuran pemerintah terhadap warganya:
- 1. Jaga jarak sosial (Social Distancing)
Dengan menerapkan
anjuran ini saat di luar ruangan atau tempat umm diharapkan dapat mencegah
tertularnya dari orang lain yang berpotensi menularkan virus covid-19, dengan
jarak satu meter.
- 2. Mencuci tangan sesering mungkin
Sekitar
98% penyebaran penyakit bersumber dari tangan. Mencuci tangan hingga bersih
menggunakan sabun dan air mengalir diyakini efektif membunuh kuman, bakteri,
serta virus.
- 3. Menggunakan masker
Salah
satu diantara penyebaran virus covid-19 adalah melalui udara, maka dari itu
anjuran memakai masker sangat penting terutama saat beraktivitas diluar
ruangan.
- 4. Dirumah saja
Pemerintah
menghimbau masyarakatnya untuk tetap berada di dalam rumah, seperti kerja
dirumah, belajar dirumah, hingga ibadah dirumah, dan membatasi untuk
beraktivitas diluar rumah.
Virus corona tidak hanya memiliki
dampak bagi kesehatan, tetapi juga berdampak bagi perekonomian di Indonesia. Di
kutip dari CNN Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan bahwa
proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 2,3%. Bahkan dalam
situasi terburuk, ekonomi bisa minus hingga 0,4%.
Penyebab dari hal ini diantaranya
adalah turunnya konsumsi dan investasi, baik dalam lingkup rumah tangga maupun
lingkup pemerintah. Dampak virus corona bagi perekonomian UMKM (Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah) sangat nyata. Menurut BBC Indonesia, hal ini disampaikan
oleh Ketua Asosiasi UMKM Indonesia sendiri yaitu, Ikhsan Ingatubun. Anjuran
physical distancing yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia membuat
orang-orang tetap dirumah dan tidak pergi keluar untuk melakukan aktivitas
seperti biasanya. Salah satu kegiatan yang menghilang dari rutinitas adalah
tidak berbelanja ke luar rumah melalui UMKM yang ada. Karena inilah, UMKM
kesulitan membayar biaya-biaya yang ada. Hal itu seperti gaji dan honor
pekerja, serta biaya-biaya operasional dan non operasional lainnya. Hal ini
berdampak buruk, karena apabila pekerja tidak bisa menghasilkan uang, mereka
terpaksa pulang kampong dan tidak punya pilihan lain. Pasalnya, mereka tidak
memiliki penghasilan yang cukup untuk hidup ditempat perantauan. Mau tidak mau
pulang kerumah adalah hal yang harus dilakukan untuk bertahan hidup.
Begitu banyak dampak dari adanya
virus Covid-19 ini, terutama dari segi ekonomi. Banyak masyarakat yang kurang mengindahkan
anjuran pemerintah dengan dalih “Tanggungan Keluarga”. Mungkin bagi sebagian
orang yang mempunyai pekerjaan formal tentunya anjuran kerja dirumah merupakan
hal yang dapat ditoleransi, namun bagaimana nasib buruh terhadap wabah Covid-19
ini? Belum lagi maraknya PHK yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terhadap
karyawannya untuk menekan biaya produksi pada perekonomian yang kurang stabil
saat ini.
Dapat diambil contoh pada
Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Sebagai kabupaten yang tercatat
kedalam zona merah Covid-19, tentu sangat berpengaruh terhadap aktivitas
perekonomian warga Pekalongan itu sendiri. Dimana mayoritas masyarakatnya
bekerja dibidang industri batik dan konveksi. Adanya penutupan pasar-pasar
besar diluar daerah yang dilakukan pemerintah memicu pemberhentiannya
penyetokan barang dipasar tersebut, sehingga produsen mengurangi aktifitas
produksi barang serta memberhentikan pekerjanya secara sementara. Tak sedikit
dari pekerja yang di PHK itu berstatus sebagai tulang punggung keluarga.
Dalam ekonomi yang rumit seperti
ini tentunya para buruh juga harus memenuhi kebutuhan pangan dirinya beserta
keluarganya, walaupun dengan status tidak memiliki pekerjaan lagi. Memperoleh
pekerjaan pengganti pun dirasa sulit ditemukan. Menurut salah satu penuturan
driver ojek online, dampak adanya Covid-19 sangat berpengaruh terhadap
pendapatannya. Dimulai dari orderan yang sepi mengakibatkan sulitnya membayar
angsuran sepeda motor sebagai alat mata pencaharian mereka. Padahal pekerjaan mereka
cenderung beresiko terhadap covid-19 yaitu berkomunikasi langsung dengan
penumpangnya juga beraktivitas diluar rumah.
Dalam kondisi seperti ini,
mereka akhirnya cenderung akan memilih untuk berhutang kepada bank atau
sejenisnya, atau menjual berbagai barang yang mereka punya agar sementara bisa
memenuhi kebutuhan pokok mereka atas dampak Covid-19 ini.