MENANGKAP
PELUANG KEUANGAN DAN EKONOMI SYARIAH DI ERA KRISIS PANDEMI COVID 19
- Keunggulan Bersaing Dengan Skema Bagi Hasil
Dalam kondisi
ekonomi yang baik bank syariah memperoleh keuntungan dari penyaluran pembiayaan
karena kondisi nasabah yang bagus dalam usahanya maka nasabah penabung juga
akan mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil.
Sebaliknya apabila kondisi ekonomi
yang kurang baik seperti saat pandemi Covid-19 ini yang mengakibatkan para
nasabah pembiayaan mengalami penurunan pendapatan maka kewajiban bank dalam
memberikan bagi hasil kepada nasabah penabung yang akan menyesuaikan. Hal ini
membuat kondisi neraca bank syariah pada masa krisis Covid-19 ini menjadi
elastis karena besarnya biaya bagi hasil yang ikut menurun seiring dengan penurunan pendapatan yang
diperoleh oleh bank syariah. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang
dimana saat pendapatan bunga kredit menurun tidak diikuti dengan penurunan
biaya bunga untuk deposan.
- Memaksimalkan digital banking & Digital Finance and Halal Industry
Fenomena Work From Home (WFH) dapat
dijadikan momentum bagi bank Syariah untuk memaksimalkan pegawainya menjadi
marketing digital yang handal. Keahlian pegawai dari bank syariah dalam
marketing digital akan menjadi diferensiasi. Hal ini juga diimbangi dengan
produk-produk digital bank syariah yang dapat menarik bagi para costumer.
Apabila bank syariah mampu mengoptimalkan potensi pegawainya dalam Industri 4.0
serta didukung dengan produk-produk digital syariah yang dapat diandalkan maka
bukan tidak mungkin akan terjadi penambahan marketing share yang signifikan
terhadap perbankan syariah di Indonesia.