Menangkap Peluang Keuangan dan Ekonomi Syariah di Era Krisis Pendemi Covid-19 || Essay







MENANGKAP PELUANG KEUANGAN DAN EKONOMI SYARIAH DI ERA KRISIS PANDEMI COVID 19


  • Keunggulan Bersaing Dengan Skema Bagi Hasil

Dalam kondisi ekonomi yang baik bank syariah memperoleh keuntungan dari penyaluran pembiayaan karena kondisi nasabah yang bagus dalam usahanya maka nasabah penabung juga akan mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil.
Sebaliknya apabila kondisi ekonomi yang kurang baik seperti saat pandemi Covid-19 ini yang mengakibatkan para nasabah pembiayaan mengalami penurunan pendapatan maka kewajiban bank dalam memberikan bagi hasil kepada nasabah penabung yang akan menyesuaikan. Hal ini membuat kondisi neraca bank syariah pada masa krisis Covid-19 ini menjadi elastis karena besarnya biaya bagi hasil yang ikut menurun  seiring dengan penurunan pendapatan yang diperoleh oleh bank syariah. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang dimana saat pendapatan bunga kredit menurun tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk deposan.




  • Memaksimalkan digital banking & Digital Finance and Halal Industry

Fenomena Work From Home (WFH) dapat dijadikan momentum bagi bank Syariah untuk memaksimalkan pegawainya menjadi marketing digital yang handal. Keahlian pegawai dari bank syariah dalam marketing digital akan menjadi diferensiasi. Hal ini juga diimbangi dengan produk-produk digital bank syariah yang dapat menarik bagi para costumer. Apabila bank syariah mampu mengoptimalkan potensi pegawainya dalam Industri 4.0 serta didukung dengan produk-produk digital syariah yang dapat diandalkan maka bukan tidak mungkin akan terjadi penambahan marketing share yang signifikan terhadap perbankan syariah di Indonesia.
Lebih baru Lebih lama