Pekalongan, Rabu 30 Juli 2025 — Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Pedagang Terlindungi, Jual Beli Aman: Membangun Kesadaran Hukum dan Ketertiban Usaha di Kalangan Pedagang Paguyuban”.
Bertempat di Kelurahan Podosugih, kegiatan ini berlangsung dengan lancar berkat kerja sama beberapa pihak yang berkompeten di bidangnya. Acara ini dihadiri oleh para pedagang dari paguyuban yang ada di wilayah setempat. Dua narasumber utama hadir untuk memberikan materi dan wawasan hukum kepada peserta, yaitu:
1. Bapak Amaryadi, S.H. — Sekretaris Satpol PP Kota Pekalongan
2. Bapak Redi Handoko, S.H.I., M.H. — Seksi Hukum Polres Pekalongan Kota
Dalam penyuluhan ini, para narasumber membahas pentingnya kesadaran hukum dalam aktivitas jual beli, perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, serta langkah-langkah preventif agar pedagang tidak terjerat masalah hukum. Materi juga mencakup pentingnya izin usaha, aturan ketertiban umum, hingga penyelesaian sengketa secara bijak.
“Pedagang harus tahu aturan mainnya agar bisa menjalankan usaha dengan tenang dan terhindar dari pelanggaran hukum,” ujar Bapak Amaryadi, S.H. dalam salah satu sesi.
Sementara itu, Bapak Redi Handoko, S.H.I., M.H. menekankan bahwa pengetahuan hukum bukan hanya milik aparat, tapi juga penting bagi masyarakat umum, khususnya pedagang, agar bisa mempertahankan usaha secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, sekaligus wujud kepedulian akademisi terhadap isu-isu praktis di lapangan. Dengan penyuluhan ini, diharapkan para pedagang menjadi lebih sadar hukum, tertib administrasi, dan mampu menciptakan lingkungan usaha yang aman, adil, dan saling menguntungkan.
Pewarta : Nafiatul Fakhriyyah
Editor : Departemen Penelitian dan Pengembangan



