PELANTIKAN
PENGURUS ORMAWA DAN UKM
FAKULTAS SYARIAH IAIN PEKALONGAN PERIODE
2021
(Pekalongan, 27/01/2021),
Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Pekalongan melangsungkan kegiatan pelantikan
Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Fakultas Syariah, yang dilaksanakan secara virtual
melalui media Zoom.
Pelantikan
tersebut dihadiri oleh Bapak Dr. Ahmad Jalaludin, M.A selaku Dekan Fakultas Syariah
IAIN
Pekalongan, Bapak Dr, H. mohammad Hasan Bisri M.Ag selaku Wakil Dekan 3, Bapak Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag selaku Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Bapak Tarmidzi, M.S.I selaku sekjur
Hukum Ekonomi Syariah, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-qur’an, kemudian
menyanyikan lagu
Indonesia Raya dan Hymne IAIN Pekalongan. Acara dilanjut dengan pembacaan surat keputusan oleh Ibu Ida
Isnawati. Dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Dekan Fakultas Syariah Dr.
Ahmad Jalaludin, M.A, Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa fakultas Syariah harus
mampu berprestasi meskipun masih dalam kondisi pandemi, melalui UKM yang ada
didarapkan mampu menjaring dan mengembangkan potensi mahasiswa. Beliau juga
menyampaikan bahwa sebagai rasa syukur atas kesempatan menjadi pengurus ORMAWA
maka semua pengurus harus bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan
kepengurursan.
Memasuki acara inti yaitu pelantikan
ORMAWA Fakultas Syariah periode 2021.
Pelantikan dan
pengambilan sumpah Pengurus ORMAWA yang terdiri dari SEMA dan DEMA FASYA, HMJ Hukum
Keluarga Islam, HMJ
Hukum Ekonomi Syariah, HMJ
Hukum Tata Negara,
Serta UKM Fakultas Syariah yang terdiri Dari Ukm Debat, Peradilan Semu, Karya
Tulis Ilmiah dan Ukm Qiroatul Kutub dilantik langsung oleh Bapak Dr. Ahmad
Jalaludin, M.A
Setelah
kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus selesai. kemudian ditutup
dengan doa penutup oleh Bapak Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag.
Setelah acara pelantikan selesai dilanjutkan dengan Closing Statement oleh Bapak Dr, H. mohammad Hasan Bisri M.Ag. Beliau menyampaikan bahwa dalam organisasi kemahasiswaan jangan sampai melanggar aturan keakademikan. Setiap ORMAWA harus membuat RAB untuk satu periode kepengurusan dan seluruh pengurus ORMAWA Fakultas Syariah harus bertanggung jawab. Untuk sistematika anggaran ORMAWA akan diadakan pertemuan dengan ketua dan bendahasa ORMAWA.