Asas Hukum sebagai Fondasi Penegakan Hukum di Tengah Perubahan Sosial pada Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook oleh Nadiem Makarim




FORBIHES (Forum Bincang Hukum Ekonomi Syariah) yang diselenggarakan oleh HMPS Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026 di belakang Fakultas Syariah. Kegiatan ini mengusung tema “Asas Hukum sebagai Fondasi Penegakan Hukum di Tengah Perubahan Sosial pada Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook oleh Nadiem Makarim” sebagai upaya meningkatkan wawasan mahasiswa dalam memahami penerapan asas hukum terhadap isu-isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kegiatan FORBIHES hadir sebagai wadah diskusi ilmiah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis serta menganalisis berbagai permasalahan hukum dari sudut pandang Hukum Ekonomi Syariah. Melalui tema yang diangkat, peserta diajak memahami pentingnya asas hukum sebagai landasan dalam proses penegakan hukum agar tetap menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.

Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan konsep dasar asas hukum sebagai fondasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia serta mengaitkannya dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Selain membahas kronologi dan aspek hukum dari kasus tersebut, pemateri juga mengajak peserta untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip hukum, pentingnya proses pembuktian, asas praduga tak bersalah, serta peran aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Antusiasme peserta terlihat sangat baik selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut dibuktikan dengan aktifnya peserta dalam mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama pemateri. Berbagai pertanyaan dan pendapat disampaikan mengenai penerapan asas hukum dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, tantangan penegakan hukum di era modern, serta pentingnya sikap kritis mahasiswa dalam menyikapi isu-isu hukum yang sedang berkembang. Diskusi yang berlangsung secara interaktif memberikan wawasan baru sekaligus meningkatkan kemampuan analisis peserta terhadap persoalan hukum di Indonesia.

Melalui kegiatan FORBIHES ini, diharapkan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah semakin memahami pentingnya asas hukum sebagai dasar dalam setiap proses penegakan hukum serta mampu menganalisis berbagai persoalan hukum secara objektif, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan kualitas keilmuan, kepedulian terhadap isu-isu hukum nasional, serta memiliki semangat untuk berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

 

Lebih baru Lebih lama