Kegiatan
FORBIHES hadir sebagai wadah diskusi ilmiah bagi mahasiswa untuk mengembangkan
kemampuan berpikir kritis serta menganalisis berbagai permasalahan hukum dari
sudut pandang Hukum Ekonomi Syariah. Melalui tema yang diangkat, peserta diajak
memahami pentingnya asas hukum sebagai landasan dalam proses penegakan hukum
agar tetap menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan di
tengah perubahan sosial yang terus berkembang.
Dalam
pemaparannya, pemateri menjelaskan konsep dasar asas hukum sebagai fondasi
dalam sistem penegakan hukum di Indonesia serta mengaitkannya dengan dugaan
korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Selain membahas kronologi dan
aspek hukum dari kasus tersebut, pemateri juga mengajak peserta untuk
menganalisis penerapan prinsip-prinsip hukum, pentingnya proses pembuktian,
asas praduga tak bersalah, serta peran aparat penegak hukum dalam mewujudkan
penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Antusiasme
peserta terlihat sangat baik selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut
dibuktikan dengan aktifnya peserta dalam mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab
bersama pemateri. Berbagai pertanyaan dan pendapat disampaikan mengenai
penerapan asas hukum dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, tantangan
penegakan hukum di era modern, serta pentingnya sikap kritis mahasiswa dalam
menyikapi isu-isu hukum yang sedang berkembang. Diskusi yang berlangsung secara
interaktif memberikan wawasan baru sekaligus meningkatkan kemampuan analisis
peserta terhadap persoalan hukum di Indonesia.
Melalui
kegiatan FORBIHES ini, diharapkan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah semakin
memahami pentingnya asas hukum sebagai dasar dalam setiap proses penegakan
hukum serta mampu menganalisis berbagai persoalan hukum secara objektif,
kritis, dan bertanggung jawab. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa
dapat meningkatkan kualitas keilmuan, kepedulian terhadap isu-isu hukum
nasional, serta memiliki semangat untuk berkontribusi dalam mewujudkan
penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
