Pekalongan - HMPS HES UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 2024. HMPS HES UIN K.H. Abdurrahman Wahid periode 2024 sukses menyelenggarakan Kegiatan Seminar Hukum Ekonomi Syariah yang diadakan di Aula Fakultas Syariah lantai 4 UIN K.H. Abdurrahman Wahid pada hari Jumat (29/11/2024).
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. LKMS hadir dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang adil dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Dalam mendukung operasional LKMS yang sesuai syariah, regulasi yang jelas dan efektif menjadi kunci utama untuk memastikan keberlanjutan dan daya saingnya.
Menjawab kebutuhan tersebut, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan seminar bertemakan “Implementasi Regulasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia”. Seminar ini bertujuan untuk menggali bagaimana regulasi yang ada dapat diimplementasikan secara efektif dalam pengelolaan LKMS sekaligus menghadapi berbagai tantangan di lapangan, seperti minimnya pemahaman masyarakat, kendala teknis, hingga kompleksitas regulasi.
Kegiatan yang digelar pada Jumat, 29 November 2024, di Aula Fakultas Syariah ini menghadirkan Bapak Nugroho Hepi Kuncoro, S.E., M.M., dari Dinas Koperasi Kota Pekalongan, sebagai pemateri. Dalam seminar ini, mahasiswa diajak untuk memahami tugas dan fungsi Dinas Koperasi dalam mengawasi dan mendukung koperasi syariah di Indonesia. Seminar ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tugas dan fungsi Dinas Koperasi serta diskusi interaktif tentang implementasi regulasi LKMS di koperasi syariah, dan diakhiri dengan penutupan serta pembagian sertifikat.
Melalui kegiatan ini, HMPS HES berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang LKMS, peran strategis Dinas Koperasi, dan pentingnya regulasi dalam mendukung inklusi keuangan berbasis syariah. Dengan seminar ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami teori sekaligus aplikasi nyata di lapangan, membekali diri dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi tantangan di era regulasi baru, serta berkontribusi secara aktif dalam pengembangan koperasi syariah di Indonesia. Seminar ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga langkah konkret dalam membangun generasi yang siap mendukung pertumbuhan sektor ekonomi syariah di masa depan.
Penulis : M. Marshal 'Ulya