HMPS HES mengadakan Kegiatan Seminar Hukum yang bertemakan “Peluang dan Tantangan Hukum Positif di Era 5.0” pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 yang bertempat di Aula Fasya. Kegiatan Seminar Hukum ini didalamnya membahas seputar bagaimana penerapan hukum positif di era 5.0 serta bagaimana mahasiswa mampu menjadikan hukum sebagai jenjang karir untuknya. Kegiatan seminar hukum ini selain untuk memberikan pemahaman dan kesadaran lebih lanjut dalam bidang hukum positif juga diharapkan agar mahasiswa mempunyai kemampuan dan pola pikir yang kritis sebagai mahasiswa hukum. Sekaligus mengarahkan mahasiswa fakultas syariah agar melek hukum khususnya hukum positif. Dalam Seminar Hukum ini HMPS Hukum Ekonomi Syariah mengundang narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah yakni Saudara Rizky Novian Hartono, S.H dan Bapak Dr. Fahrodin, M.H.I. seorang advokat, serta di moderatori oleh Demisioner HMPS HES, yakni Saudari Fiqih Zeem, S.H.
Kegiatan diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan materi pertama tentang tantangan dan peluang Hukum Positif di Era 5.0 yang diisi oleh Saudara Rizky Novian Hartono, S.H. Lalu materi kedua diisi oleh Bapak Dr. Fahrodin, M.H.I. tentang prospek profesi hukum di era 5.0. Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses dari awal hingga akhir, dan diakhiri dengan pembagian sertifikat untuk peserta.
Penulis : M. Marshal 'Ulya